Jadi Kurir Okerbaya, Pemuda Asal Gumukmas Ditangkap saat Menunggu Pembeli di Kalisat

Gambar ilustrasi shutterstock.com
JEMBER, Beritadi.com – Diduga kuat jadi kurir okerbaya, S-P seorang pemuda warga Desa Menampu, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember diamanankan unit reskrim Polsek Kalisat, Senin siang (18/11 /2019).

S-P ditangkap petugas saat menunggu pelanggan, tepatnya di Jalan umum Arjasa-Kalisat di Desa Sumberjeruk, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Selanjutnya, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu orang lainnya yang diduga jadi pengedar nerkoba.

Dilansir dari kissfmjember.com, Kapolsek Kalisat AKP Sukari menyatakan, pada Senin siang pihaknya menerima laporan bahwa tersangka akan kembali mengirimkan okerbaya ke wilayah hukum Polsek Kalisat.

"Setelah berbekal informasi tersebut, kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui tersangka berada di Desa Sumberjeruk," terangnya.

Saat polisi mendatangi tersangka, lanjut Sukari, tersangka masih berdalih dan tidak mau mengaku.

"namun akhirnya tersangka tak dapat mengelak, setelah polisi menemukan 5 klip okerbaya yang diselipkan di balik topi yang dipakai oleh tersangka." katanya.

Saat diinterogasi oleh petugas dirinya mengaku hanya sekedar membantu mengantarkan dan barang tersebut milik rekannya. Pemuda tersebut mengaku mendapatkan keuntungan atau upah sebagai perantara jual beli barang haram itu sebesar Rp. 50.000,-.

Lebih lanjut Sukari menjelaskan, dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa 34 butir okerbaya, satu unit HP, sebuah topi dan uang diduga hasil penjualan sebesar 700 ribu rupiah.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 196 subsider 197 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Berita lainnya

Leave Comment Hide Comment