Menonton Film Dewasa di Bulan Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya

Gambar foto ilustrasi nonton video (istimewa)
Beritadi.com, Hukum menonton video BF di bulan puasa – Ketika bulan Ramadhan telah tiba, semua umat Islam diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa. Bukan hanya meninggalkan makan dan minum, salah satunya juga menjaga hawa nafsu.

Lalu, bagaimana hukumnya apabila kita melihat video yang menampakkan aurat saat berpuasa? apakah hal tersebut dapat membatalkan ibadah puasa? berikut penjelasan lengkapnya.

Seperti yang telah diketahui puasa adalah menahan lapar dan haus juga menahan hawa nafsu dan hal-hal yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Apabila melihat film atau video porno saat berpuasa itu tidak membatalkan puasa, namun hanya membatalkan pahala saja.

Menurut pendapat Malikiyah dan Hanbaliyah jika melihatnya dilakukan secara sengaja hingga mengakibatkan keluar mani itu membatalkan puasa.

Melansir islam.co, perbuatan yang membatalkan puasa yaitu jima’ (bersetubuh). Bahkan menurut Al-Fiqhu Al-Manhaji, mastrubasi (onani) itu dikategorikan sebagai salah satu perbuatan yang dapat membatalkan puasa.

Namun, apabila mimpi basah atau secara tak sengaja mengeluarkan air mani itu tidak membatalkan puasa.

Nah, sangat di sayangkan sekali apabila puasa kita menjadi sia-sia di sisi Allah SWT, hanya karena menonton video dewasa itu kan?

Berita lainnya

Leave Comment Hide Comment