Ngecer Togel di Warkop, Perempuan Muda Ini Nginap di Tahanan Polisi Lumajang

Foto: gambar ilustrasi perempuan ditangkap polisi (istimewa)
LUMAJANG, Beritadi.com - Di tengah kekhawatiran masyarakat terkait penyebaran virus corona jenis Covid-19, perempuan muda warga Dusun Sekarwadu, Desa Karangbendo, Kecamatan Tekung, Lumajang ini masih sempat menjalankan bisnis haram dengan menjual kupon judi togel.

Atas perbuatannya, tersangka berinisial F-T-M (25) dan pemainnya Sukarli (57) warga Dusun Krajan, Desa Karangbendo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang ini terpaksa diamankan terkait pasal, 303 KUHP, Sabtu (21/3/2020).

Melansir Lumajangsatu.com, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP. Masykur, melalui Kasubbag Humas Polres Lumajang, IPDA Catur Budi Baskhara mengatakan bahwa tersangka terjaring Dalam Operasi Pekat Semeru 2020, Sabtu sore.

Menurutnya, tersangka telah melakukan tindak pidana perjudian jenis togel tanpa ijin di sebuah warung kopi tepatnya di Dusun Kandangan, Desa Karangbendo, Kecamatan Tekung, Lumajang.

Baca juga: Ingin Punya Handphone, Dua Bocah di Gumukmas Nekat Mencuri

"Tersangka berperan sebagai pengecer judi togel dan juga menerima uang langsung dari para pembeli,” kata Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Catur Baskhara, Sabtu (21/3/2020).


Selain menerima langsung, kata dia, tersangka juga menerima tombokan melalui via sms yang dikirim ke Handphone miliknya.

Saat diperiksa di hadapan Polisi, F-T-M mengaku juga menerima tombokan melalui via sms yang dikirim ke Handphone miliknya Kemudian direkap dan disetorkan kepada seorang yang diketahui bernama Mistar (bandar), yang masih dalam melakukan pencarian dan pengejaran.

Dari lokasi penangkapan petugas berhasil mengamankan barang bukti uang hasil penjualan togel sebasar Rp. 353.000,-. satu handphone warna crem merk Nokia yang berisi sms nomer togel dari penombok, serta 16 lembar kupon togel berisi angka dan jumlah tombokan.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terjerat pasal tentang perjudian.

“Pasal yang dilanggar yakni perjudian togel dengan taruhan uang tanpa ijin, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat 1 ke-2 KUHP,” pungkasnya.

Berita lainnya

Leave Comment Hide Comment