Pelaku Jambret di Pandeglang Pura-pura Kesurupan Saat di Polres, Berikut Kronologinya

Jambret dihajar warga usai beraksi
PANDEGLANG, Beritadi.com – Seorang pria bernama Endin Saedin (29), diamankan petugas lantaran diduga telah melakukan aksi penjambretan terhadap Gina Laelatun Nafsiah, di Jalan Raya Pandeglang Labuan KM 5 tepatnya di Kampung Cikoneng, Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang.

Sebelum diamankan, pelaku sempat menjadi bulan- bulanan massa yang geram akibat aksi yang dilakukannya.

Peristiwa penjambretan tersebut bermula, saat itu sedang korban berjalan kaki sekitar pukul 19.45 WIB. Saat situasi jalan mulai sepi, tiba-tiba didatangi dua orang mengendarai sepeda motor dan langsung menjambret tasnya.

Usai mengambil tas korban kedua pelaku langsung tancap gas dengan kecepatan tinggi. Namun tidak jauh dari lokasi kejadian, sepeda motor yang dinaikinya terjatuh dan langsung ditangkap oleh warga setempat.

Keduanya terjatuh dan langsung ditangkap, bahkan sempat menjadi amukan massa karena geram dengan aksinya. Selang kemudian polisi datang untuk mengamankan lalu dibawa ke Polres.

Pelaku Digelandang ke Mapoles


Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP DP Ambarita, menerangkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang terbukti bersalah hanya 1 orang saja.

"Dari tangan pelaku polisi juga berhasil menyita barang bukti, 1 bilah golok, 1 buah dompet dan uang tunai sebesar Rp840 ribu," terangnya dilansir bantennews.

Atas perbuatannya, kedua pelaku bakal dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP

Di Mapolres Pandeglang, Endin Saedin (29) pelaku dugaan kasus penjambretan mengamuk saat dilakukan interogasi oleh polisi.

Dalam sebuah video berdurasi sekitar 18 detik memperlihatkan, bahwa pelaku mengamuk saat diperiksa polisi. Pria tersebut mengaku sebagai titisan Satria Piningit. Sambil berteriak dia mengaku pria yang berhasil mengambil bendera merah putih di Ujung Kulon.

Ternyata pria tersebut hanya berpura-pura karena merasa ketakutan ditahan polisi. Agar tidak ditahan, pria tadi pura-pura kesurupan di depan polisi yang memeriksanya.

Selain takut ditahan, ternyata alasan pria ini mengamuk karena mengkonsumsi obat batuk agar bisa menyebabkan efek mabuk.

Ambarita juga membenarkan kejadian dalam video tersebut. Menurutnya, pria tadi hanya berpura-pura kesurupan untuk mengelabui petugas.

“Sandiwara. Saya suruh anggota kencingi kepalanya dia sadar dan menangis saat diborgol,” jelasnya.

"Keduanya terancam pidana dengan hukuman 10 tahun kurungan penjara." pungkasnya.

Berita lainnya

Leave Comment Hide Comment