Diduga jadi Penadah Motor Curian, Wakasun di Sumberbaru Jember Ditangkap
Tersangka (wakasun) saat interogasi
JEMBER, Beritadi.com – Diduga kuat menjadi penadah 22 motor hasil curian, SD (44) warga Dusun Pakisan, Desa Kaliglagah, Kecamatan Sumberbaru, Jember, Senin malam ditangkap Unit Reskrim Polsek Sumberbaru.
Diketahui bahwa tersangka sendiri merupakan Wakil Kepala Dusun (wakasun) di Desa Kaliglagah, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.
Menurut informasi yang diterima melalui kissfmjember, tersangka ditangkap saat sedang bermain tenis meja di Desa Jambesari, Kecamatan Sumberbaru.
Kapolsek Sumberbaru AKP Facthur Rahaman menceritakan, penangkapan terhap tersangka SD merupakan hasil pengembangan dari pelaku curanmor lintas kabupaten berinisial ZN, yang sebelumnya ditangkap dua pekan lalu.
"Proses penangkapan terhadap SD ini terbilang lama karena posisi yang bersangkutan yang selalu berpindah-pindah," kata Facthur.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, berawal ketika pada Senin malam polisi menerima informasi bahwa SD sedang bermain tenis meja di Desa Jambesari.
Selanjutnya, polisi langsung meluncur ke lokasi menangkap tersangka. Meski sempat melawan dan mencoba melarikan diri, akhirnya tersangka berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Sumberbaru.
"Dari tangan tersangka kami mengamankan satu unit sepeda motor. Sementara sisa motor yang dibeli dari eksekutor ZN sudah dijual," tandasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
Leave Comment Hide Comment