Polisi Amankan Tersangka Pembunuhan Terhadap Pencari Kroto di Jember

Gambar hanya ilustrasi (istimewa)
JEMBER, Beritadi.com – Tidak butuh waktu lama, akhirnya jajaran Unit Reskrim Polsek Balung berhasil menangkap SM warga Desa Tutul, Kecamatan Balung, yang diduga telah membunuh Misnadin (55) seorang pencari kroto asal Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari, pada Minggu (7/6/2020).

Melansir kissfmjember, melalui Kapolsek Balung AKP Miftahul Huda menyatakan bahwa, sebelumnya sekitar pukul 11.00 wib korban ditemukan tewas mengambang di saluran irigasi.

Namun dari hasil olah TKP, disimpulkan berdasarkan dugaan kuat bahwa ia merupakan korban pembunuhan. Setelah dilakukan penyelidikan selama tiga jam kemudian polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku yang berinisial SM yang merupakan pemilik kebun tempat korban mencari kroto tersebut.

Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Awalnya, saat itu tersangka menegur korban yang mencari kroto di kebun miliknya dengan alasan akan merusak bibit sawi dan bayam yang ada di kebunnya.

Namun bukannya pergi, korban malah memukulkan sebatang bambu saat didekati oleh korban. Meski sempat menghindar namun pada pukulan selanjutnya berhasil mengenai telinga tersangka.

Karena tidak terima, tersangka mendorong korban ke saluran irigasi. Kemudian tersangka nekat menenggelamkan korban ke dalam air selama 30 menit hingga akhirnya korban meninggal dunia.

Baca juga: Jasa Servis Parabola Terdekat di Jember dan Sekitarnya

Sampai saat ini tersangka masih diamankan di Mapolsek Balung. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam dengan pasal 338 KUHP Subdider Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita lainnya

Leave Comment Hide Comment