Modus Pura-pura Beli, Seorang Pria di Jember Nekat Bawa Kabur Mobil

Polisi Jember tangkap pria pencuri mobil
JEMBER, Beritadi.com – Jajaran Polsek Gumukmas berhasil meringkus pelaku penipuan dengan modus berpura-pura ingin membeli. Bahkan sebelum tertangkap, pelaku sempat dihajar massa hingga babak belur karena mencoba melarikan diri.

Pelaku, Sahid ditangkap setelah membawa kabur Mobil Carry milik korban, Susilo asal Desa Tembokrejo, Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Awalnya pelaku melihat mobil Carry diparkir di depan Masjid Babusalam yang saat itu akan dijual oleh pemiliknya," ujar Anggota Reskrim Polsek Gumukmas, Aipda Widarto, dilansir inews.id.

Pelaku kemudian menghampiri pemilik mobil guna untuk menanyakan harga. Kepada korban ia bilang mau membeli asalkan mobilnya bisa dicoba lebih dulu.

Karena tidak ada gelagat mencurigakan, korban pun mempersilakan pelaku untuk mencoba. Saat mobilnya dicoba, pelaku tak kunjung mengembalikan, bahkan hampir sehari pelaku tidak kunjung datang.

"Saat itu pelaku berpura-pura ingin mencoba mobil yang akan dibeli, namun tidak dikembalikan,” jelasnya

Sadar telah jadi korban penipuan, korban pun melaporkan Sahid (pelaku) ke polisi.

Atas laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap. Ia ditangkap saat sedang melakukan aksi yang sama terhadap pemilik sepeda motor.

Ketika hendak ditangkap pelaku justru kabur, hal itu memicu kemarahan warga untuk beramai-ramai melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap kemudian digiring ke Mapolsek Gumukmas.

Kepada polisi, Sahid yang kini berstatus sebagai tersangka mengakui perbuatannya. Mobilnya sudah dijual dengan harga murah kepada teman di luar kota. Uang hasil kejahatannya ia gunakan untuk bersenang-senang.

"Uangnya dipakai buat berfoya-foya,” sambung Widarto.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan terjerat dengan Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 Tahun penjara." tandasnya

Berita lainnya

Leave Comment Hide Comment