Kesal Diejek, Jadi Motif Utama Kasus Perempuan Dibakar di Banyuwangi

Polisi tangkap pembunuh perempuan di kebun Banyuwangi
BANYUWANGI, Beritadi.com – Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Rosidah (17), warga Desa Papring, Kelurahan/Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Seperti dilansir dari Radio bintang tenggara, tersangka bernama Heri Sanjaya (27) asal Lingkungan Brak, Kelurahan/Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Diketahui pria tersebut merupakan teman kerja korban di sebuah rumah makan di wilayah Mojoroto, Banyuwangi kota.

Menurut informasi yang dihimpun, pelaku yang bertubuh gemuk itu ditangkap di sebuah jalan usai keluar dari salah satu hotel di Banyuwangi.

"Tadi tersangka kami tangkap sekitar jam lima pagi," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin dalam konferensi persnya, Selasa (28/1/2020).

Menurutnya modus dibalik pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh masalah ejekan.

"Kasus ini bermula karena pelaku sering mendapatkan ledekan dengan sebutan tubuh gendut," katanya.

Hal tersebut mengakibatkan pelaku akhirnya merasa geram sehingga muncullah niatan untuk menghabisi korban.

Arman menambahkan, bahwa sebelum korban dibunuh pelaku sempat meminta tolong kepada korban untuk diantarkan pulang ke rumahnya dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat milik korban.

Setelah menuju tempat kejadian perkara (TKP), tersangka kemudian memukul korban di bagian leher hingga terjatuh kemudian mencekik leher korban hingga tewas.

Setelah korban dipastikan meninggal dunia lanjut Arman, pelaku kemudian membeli bensin eceran.

"Untuk menghilangkan jejak, pelaku mencari cara hingga akhirnya membeli bensin lalu menyiramkan ke tubuh korban kemudian dibakar," katanya.

Setelah membakar, pelaku kemudian kabur meninggalkan korban sambil membawa sepeda motor Honda Beat dengan nopol P 2249 UH serta HP milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP Sub pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup.

Berita lainnya

Leave Comment Hide Comment