Sebar Video Wik wik Bersama Pacar Lewat Sosmed, Pria Gondrong ini Ditangkap

Pelaku sebar Video Wik wik Ditangkap, tagar.id
SULAWESI, Beritadi.com – Seorang pemuda berinisial MF (35), asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan terpaksa diamankan pihak kepolisan setempat. Pria tersebut ditangkap setelah mengunggah dan menyebarkan video berkonten panas/dewasa miliknya bareng kekasihnya di media sosial.

Pria gondrong ini ditangkap Timsus Polres Wajo di tempat perantauannya di Jalan Nyiur, Kota Luwuk Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu 25 Desember 2019 lalu, setelah korban AV melaporkan perbuatan pelaku ke kantor polisi.

Kasat Reskrim Polres Wajo, Sulsel, AKP Bagas Sancoyoning Aji, mengatakan, pelaku menyebar video tak senonoh kekasihnya itu ke media sosial facebook. Selain itu, pelaku juga menyebar video tersebut ke teman-temannya di massanger.

"Video konten dewasa yang dimaksud adalah sebuah rekaman hasil video call seks pelaku ini bersama AV, saat masih menjalin hubungan asmara. Namun ternyata AV ini telah memiliki suami atau sudah menikah," tuturnya.

Kini, ia hanya bisa tertunduk lesu karena ancaman hukuman lmenantinya. Pelaku akan dijerat dengan pasal 45 ayat 3 tentang ITE.

Berita lainnya

Leave Comment Hide Comment