Diduga Jadi Pengedar Sabu Antar Wilayah, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Jadi pengedar sabu pria asal Tanggul dibekuk Polisi
JEMBER, Beritadi.com – Seorang pria bernama Mat Jari (44), warga Dusun Tekoan Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul itu ditangkap saat akan melakukan transaksi di Desa Karangduren, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Setelah mendapatkan informasi, kemudian Mat (tersangka) menjadi target operasi atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Kuat dugaan dia adalah seorang pengedar sabu antar wilayah.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, dimana ada seorang pria yang disinyalir menjadi pengedar sabu, kata Kasat Reskoba Polres Jember, Iptu Agung Joko Haryono, Jumat (27/12/2019).

"Pelaku kita amankan setelah melakukan pengintaian," katanya dilansir kradiojember.

Agung menambahkan, dalam penangkapan tersebut, Polisi sempat membuntuti mobil yang dikendarai tersangka.

"Setelah tertangkap kemudian dilakukan penggeledahan. Dari tangan tersangka, polisi temukan 2 paket shabu dengan berat masing-masing 11,66 gram dan 2,78 gram," terangnya.


Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di luar Kabupaten Jember. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk menemukan bandar dari pengedar ini.

Selain mengamankan paket shabu, Ikut pula diamankan sebuah ponsel dan satu unit mobil Avanza bernomor polisi P-1846-GA yang dibawa tersangka.

Tersangka sementara terancam terjerat Pasal 114 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kita masih lakukan pengembangan lagi terkait kasus ini," pungkasnya.

Berita lainnya

Leave Comment Hide Comment