Tanam Ganja di sekitar Rumah, Pemuda di Bondowoso Diciduk Polisi

Polisi tangkap pemuda tanam Ganja di halaman rumahnya Bondowoso
BONDOWOSO, Beritadi.com – Rio Sugiarto (23 th), warga Desa Rejo Agung, Sumberwringin, Bondowoso, Jawa Timur, terciduk petugas karena kedapatan menanam pohon Ganja di sekitar halaman rumahnya.

Pemuda tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka dan melakukan penangkapan.

Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat, bahwasanya warga curiga di sekitar rumah pelaku terdapat tanaman yang tampak tidak seperti biasanya. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan ke rumah pelaku.

Dari rumah tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebuah polyback dan dua gelas bekas air mineral berisi tanaman ganja.

"saat ini, kami tengah mengembangkan secara intensif kasus penanaman ganja tersebut. Jenis ini termasuk dalam narkotika golongan I," terang Kasat Reskoba Polres Bondowoso Iptu Hadi Sukisman saat dihubungi detikcom, Senin (11/11/2019).

Hadi menambahkan bahwa tanaman ganja biasanya hidup di ketinggian 1.000 mdpl ke atas."Kemudian daerah Sumberwringin berada di ketinggian itu" katanya.

"Untuk meminimalisir kerawanan, kami sengaja lakukan penangkapan malam hari. Kami juga akan kembangkan terus. Karena bisa jadi, dia tak cuma menanam di halaman rumahnya itu kan," pungkas Hadi.

Berita lainnya

Leave Comment Hide Comment