Sungguh Bejat, Bapak di Malang Mencabuli Anaknya Selama 2 Tahun
Munirul mencabuli anaknya selama 2 Tahun Foto: Istimewa
MALANG, Beritadi.com – Munirul (39 th) warga Gedangan, Kabupaten Malang ini kelakuannya benar-benar bejat. Buah hati seharusnya dilindungi dan memberikan hal-hal yang positif malah justru menodai masa depannya.
Alasannya, hanya ingin test kesensitifan terhadap seksualitas terhadap korban, yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri.
Kini, Munirul harus berurusan dengan UPPA Satreskrim Polres Malang lantaran melakukan pencabulan terhadap anak gadisnya sendiri.
Seperti yang dilansir dari pokokpitu.com, Korban yang beranisial AG (16), menjadi pemuas nafsu bapaknya sendiri selama 2 tahun.
Dua tahun dicabuli bapaknya, korban baru berani melaporkan pada ibunya lantaran belakangan ini bapaknya sering bersikap kasar dan pemarah terhadap dirinya.
Tersangka berdalih, dirinya cuma melakukan test kepekaan terhadap kesensitifan seksual korban. Bahkan setiap malam saat ibunya tertidur pulas, pelaku mulai melakukan aksinya. Mulai dari meraba bagian sensitif, sampai payudara hingga alat kelamin korban.
Merasa takut, saat korban terbangun terpaksa harus terdiam. Parahnya lagi, aksi bejat tersebut dilakukan disebelah ibunya yang tertidur pulas.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menuturkan bahwa, korban merupakan anak kandung sendiri dari pelaku Munirul.
"atas perbuatannya bapak bejat ini harus meringkuk disel tahanan Polres Malang." pungkasnya, Kamis (14/11/2019).
Pelaku diganjar dengan pasal 82 juncto 76e, undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, ancaman hukumannya hingga 20 tahun kurungan penjara.
Leave Comment Hide Comment