Ada Indikasi Saksi Palsu, Tim Cobra Panggil Kuasa Hukum Bos Qnet
Tim Cobra panggil kuasa hukum buntut dari kesaksian palsu
LUMAJANG, Beritadi.com – Buntut ketidak hadirnya Suprianto (kasun) warga Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Tim penyidik kemudian mengirimkan panggilan ke-2 untuk hadir di hari Sabtu (23/11/2019) di Polres lumajang, Jawa Timur.
Selain itu, penyidik Tim Cobra juga memanggil penasehat hukum bos Qnet (Karyadi) untuk didengar keterangannya terkait fitnah yang di ucapkan oleh Suprianto di sidang Pra Pradilan kasus QNet.
Berikut ini para penasehat hukum bos qnet yang telah dipanggil oleh Tim Cobra Polres Lumajang:
Budi Wardoyo warga Desa Sumberejo Kecamatan Geger Kabupaten Madiun.
Nurdani warga Desa Banaran Kecamatan Geger Kabupaten Madiun.
Ida Sri Sugiantari SH wargaDesa Kauman Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MM, MH menyatakan bahwa, sebelumnya telah melakukan pemanggilan terhadap kepala Dusun Suprianto.
"Sebelumnya, sudah saya katakan jika suprianto yang memberikan kesaksian palsu, pasti tidak berani menghadiri panggilan penyidik tim cobra." tegasnya.
"Kali ini, penyidik juga memanggil kuasa hukum yang menghadirkan suprianto, karena mereka telah menghadirkan saksi yang kualitas kesaksiannya diragukan, dimana Kesaksiannya lebih kepada fitnah belaka," katanya.
"kesaksian tidak ada nilai kebenarannya sama sekali, bahkan merekapun tidak mampu membuktikan kebenaran ucapannya. Kami ingin tahu, bagaimana para penasehat hukum bisa menghadirkan saksi Suprianto." imbuhnya.
“Sampai sekarang kami masih heran, bagaimana bisa Berita Acara penggeledahan yang berisi barang-barang yang kami sita di tandatangani oleh para saksi, termasuk kuasa hukum karyadi. Namun setelah sekian bulan mereka sangkal sendiri, dengan alasan tidak membaca isinya." ucapnya.
"sebagai lawyer yang baik, seharusnya membaca setiap dokumen yang terkait dengan clientnya. Kalau terjadi seperti ini, siapapun pasti berpikir kalau kemungkinan adanya niat konspirasi jahat” pungkas Arsal.
Leave Comment Hide Comment