Diperkosa Ayah Tiri, Siswi SMP di Jember Hamil Empat Bulan

Diperkosa ayah tiri sejak SD (foto ilustrasi)
JEMBER, beritadi.com – Pada Jumat, (22/12/2023) seorang siswi SMP di Kecamatan Ajung berinisial SR (14) mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Bareskrim Polres Jember. Dia melaporkan telah menjadi korban dugaan pemerkosaan ayah tirinya.

Melansir kissfmjember, Bibi korban yang berinisial IN mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula saat korban curhat kepada temannya.

Teman-temannya kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain hingga kabar tersebut sampai ke orang tua korban.

Setelah diklarifikasi, korban mengaku sudah empat bulan tidak menstruasi. Selanjutnya, bibi korban membeli alat tes kehamilan yang ternyata positif.

Korban kemudian memeriksakan diri ke bidan hingga akhirnya diberitahu bahwa dirinya sedang hamil empat bulan. Meski usia kehamilannya baru empat bulan, namun korban mengaku telah dicabuli oleh ayah tirinya berinisial SH (34), sejak ia duduk di bangku Sekolah Dasar.

Sementara itu, Ketua Tim PPA Polres Jember Iptu Kukun Waluwi Hasanuddin mengatakan timnya baru menerima laporan dari korban dan timnya akan melakukan serangkaian penyelidikan.

"Kejadiannya betul, yang dilaporkan atau terduga pelaku ini ada hubungan keluarga dan memang ayah tiri, menurut mereka begitu. Jadi ya sudah dilaporkan, saat ini kita masih dalam penyelidikan," pungkasnya.

Berita lainnya

Leave Comment Hide Comment