Pencuri Barang di Rumah Sakit Denpasar Diringkus, Begini Kronologinya

Pencuri barang di rumah Sakit Denpasar dibekuk
BALI, Beritadi.com – Bermodus sebagai penjenguk pasien, Efendi Adi Sutrisno (46), seorang residivis spesialis pencuri barang berharga pasien di rumah sakit, diringkus tim Reserse mobile Direktorat Kriminal Umum Polda Bali, Jumat (14/2/2020) petang.

Mengutip jawapos.com, Pria yang tinggal di jalan Astasura 3 Nomor 1 Peguyangan, Denpasar Utara ini diamankan petugas setelah melakukan aksi pencurian di rumah sakit RSUP Sanglah Denpasar, Bali.

Menurut Dirkrimum Polda Bali, Kombes Andi Fairan, barang berharga yang diincar tersangka adalah anggota keluarga pasien.

"Modus pelaku ini berpura-pura sebagai penjenguk pasien. Terakhir dia melakukan aksi pencurian terhadap korban bernama I Ketut Wirdana," ungkap Andi.

Pelaku melancarkan aksinya ketika korban atau penunggu pasien sedang tertidur pulas di ruang tunggu ICU di rumah sakit tersebut.

Menurutnya kejadian itu dialami korban pada Senin pagi (6/1) sekitar pukul 04.00 Wita, saat itu korban sedang tertidur. Korban sengaja menaruh barang berharga berupa HP dan dompet di sebelahnya. "Namun, ketika korban sudah terbangun tiba-tiba barangnya sudah hilang," sambungnya.

Akibat kejadian itu, korban diduga mengalami kerugian materi hingga mencapai puluhan juta rupiah dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidiakan serta mendata sejumlah residivis kasus pencurian spesialis rumah sakit.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mulai menemukan titik terang dan dugaan tersebut mengarah ke pelaku hingga berhasil diamankan di depan Pasar Sanglah, Denpasar.

Saat diinterogasi pelaku mengaku, telah mengambil barang milik korban berupa dua dompet, satu HP OPPO, juga satu HP Luna, dan uang tunai Rp 3,5 juta.

Disampaikannya, pelaku juga pernah melakukan hal serupa pada tahun 2015 lalu.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tandasnya.

Berita lainnya

Leave Comment Hide Comment