Sodomi Bocah 12 Tahun, Pemuda Asal Sumbersari Jadi Tersangka

Pemuda di Sumbersari sodomi bocah, foto, shutterstock
JEMBER, Beritadi.com – Akibat tak bisa mengendalikan hasrat seksualnya, seorang pria berinisial RA, warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, nekat menyodomi seorang bocah di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini ditangkap polisi setelah orang tua korban melaporkan aksi bejatnya ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember.

Dilansir dari kissfmjember, tindakan asusila tersebut dilakukan tersangka saat mandi bersama korban di sungai pada bulan November lalu. Bahkan tersangka sempat mengancam akan menyakiti korban jika tidak melayani nafsu bejatnya

"Karena kondisi yang sepi akhirnya tersangka memaksa dan mengancam agar korban mau melayan nafsu bejatnya," kata Kanit PPA Polres Jember, IPTU Suyitno Rahman, Juma't (03/01/2020).

Parahnya lagi, lanjut Suyitno, aksi bejat tersangka direkam menggunakan kamera HP tersangka sendiri. "Beberapa menit kemudian kakak korban datang mengajak korban pulang ke rumahnya. Sementara tersangka yang melihat kakak korban langsung berpura-pura mandi sambil menyelam agar tidak dicurigai," tuturnya.

Beberapa hari berlalu, akhirnya korban memberanikan diri menceritakan perbuatan tersangka kepada orang tua korban. Selanjutnya, pihak orang tua korban langsung melapor ke Unit PPA Polres Jember pada pertengahan bulan Desember 2019 lalu.

"Atas laporan tersebut penyidik PPA langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya, tersangka ditahan di Mapolres Jember, Kamissore." tandasnya.

Dari tangan tersangka polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sebuah CD berisis video asusila yang dilakukan tersangka dan sebuah celana.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Berita lainnya

Leave Comment Hide Comment