Angka Perceraian di Kabupaten Jember Turun Dibanding Tahun Lalu

Pengadilan Agama Jember, Foto: kradiojember
JEMBER, Beritadi.com – Angka perceraian di Kabupaten Jember tahun 2019 lalu, menurun dibandingkan dari tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari kradiojember, melalui Humas Pengadilan Agama (PA) Jember, Anwar mengatakan, jumlah kasus yang masuk di tahun 2019 sebanyak 6.697 perkara. Sedangkan pada tahun 2018 jumlahnya mencapai 6.755 perkara.

"Hal ini menunjukkan bahwa tingkat pengaduan ibu-ibu makin berkurang jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya," katanya, Kamis (02/01/2020).

Menurut dia, kasus perceraian atau cerai gugat mayoritasnya masih didominasi pihak istri, bahkan mencapai 80%.

"Faktor utama perceraian di Jember tidak jauh berbeda kondisinya dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni permasalahan ekonomi, yang kemudian berimbas pada perselisihan dalam rumah tangga," tandasnya.

Berita lainnya

Leave Comment Hide Comment