Kecanduan Film, Seorang ABG di Pandeglang Cabuli Pacar Hingga Hamil

FOTO: ilustrasi cabul
BANTEN, Beritadi.com – Diduga karena sering menonton film dewasa/blue, seorang ABG berinsial NN (15) nekat menghamili kekasihnya sebut saja mawar (16) asal warga Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang.

NN ditangkap usai dilaporkan orang tua korban, karena setelah diperiksa mawar dinyatakan positif hamil dua minggu.

Dilansir dari, suara.com, terungkapnya perbuatan asusila ini bermula ketika pasangan remaja tersebut kepergok saat hubungan badan di belakang rumah oleh orang tuanya.

"Kasus ini terbongkar usai kedapatan sedang berbuat mesum di belakang rumahnya oleh ibu korban," kata Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Ambarita, Minggu (5/1/2020).

"Ayah korban datang ke Polsek Picung dan membuat laporan pada hari Juma't (3/01) lalu," ucapnya.

Atas temuan itulah, tersangka kemudian digiring ke Mapolres Picung untuk penyidikan bersama barang bukti yang ditemukan. Dari keterangan tersangka, ia sering nonton film p*rno. “Pelaku ini sering kali melakukan hubungan badan karena di pengaruhi oleh film video dewasa,” sambung Ambarita.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 dan/atau Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35/2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak.

Berita lainnya

Leave Comment Hide Comment