Melawan saat akan Ditangkap, Resmob Polres Banyuwangi Tembak Pelaku Curas di Tembokrejo

Beritadi, BANYUWANGI – Minggu (29/09/2019), Tim Resmob Polsek Muncar berhasil tangkap pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) alias rampok. Pelaku ini terbilang sadis karena telah melukai korban yang sampai sekarang masih belum sadar.

Diketahui saat itu pelaku telah satroni rumah Hj. Suratmi (43) dan melukai cucunya, bernama gadis (23) hingga kepala pecah dan masih dalam perawatan di RSUD Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur.

Dikutip dari kabarrakyat.id, bahwa Resmob Tangkap Rampok Palodem Tembokrejo dan kejadian tersebut membuat heboh warga setempat. Kapolsek Muncar AKP Zaenuri kepada KabarRakyatID, menegaskan pelaku ditangkap sore hari, pukul 16.00 WIB, hari Jum’at, 27/9/2019.

Pelaku yang diketahui masih tetangga korban tersebut ditangkap di Dusun Palodem, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, saat berada di sebuah salon.

Karena melakukan perlawanan, tersangka terpaksa dilumpuhkan timah panas petugas.

“Alhamdulillah sudah tertangkap, kurang dari sehari. Karena melawan, pelaku kita lumpuhkan,” tegas Zaenuri.

Kini barang bukti berupa sebuah motor Honda Scopy warna hitam merah P-3196-RT diamankan dari tangan pelaku curas tersebut.

Guna pengembangan kasus Curas, tersangka ditahan rumah tahanan Polres Banyuwangi, selanjutnya ditangani Unit Reskrim.

Sebelumnya, aksi kriminal Curat ini terjadi pada dini hari pukul 04.30 WIB, Jum’at. Waktu itu pemilik rumah Hj. Suratmi usai ibadah sholat subuh di masjid. Sepulang dari rumah, pintu terbuka dan motor Scopy diparkir diruang tamu hilang.

Pelaku juga melukai seorang perempuan bernama Gadis (23) karyawan Bank Mandiri. Cucunya Hj. Suratmi tergeletak di kamar dalam kondisi kepala pecah tapi masih hidup. Kuat dugaan kekerasan itu dilakukan dengan benda tumpul balok kayu.

Repost: KabarRakyat.ID

Berita lainnya

Leave Comment Hide Comment