Curi Ponsel Tetangga, Pemuda Asal Kencong Ditangkap

Pemuda asal Kencong Jember Diringkus Polisi
JEMBER, Beritadi.com – Seorang pemuda berinsial FZ (20), ditangkap Unit Reskrim Polsek Kencong setelah ketahuan mencuri handphone milik Diana Astria tetangganya sendiri.

Pelaku warga Desa Kencong, Kecamatan Kencong, Jember ini nekat menyelinap masuk ke rumah korban. Bahkan tersangka sempat mendekap dan mencekik korban, Selasa (14/01/2020) dini hari.

"Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, tersangka menyelinap masuk ke rumah korban dan mengambil HP," kata Kapolsek Kencong, AKP Saidi, dilansir kissfmjember.

"Saat hendak meninggalkan rumah korban, tiba-tiba korban terbangun dan spontan berteriak minta tolong," ujarnya.

Karena korban berteriak, tersangka kemudian mencekik korban, namun korban mencoba melawan hingga akhirnya berhasil mengungkap identitas tersangka.

"Korban berontak dan teriak sampai tidak sengaja membuka kaos penutup wajah pelaku. Ternyata, pelaku tidak lain adalah tetangganya sendiri," katanya.

Setelah ketahuan akhirnya tersangka memohon agar kasusnya tidak dilaporkan ke Polisi. Namun dari kejadian tersebut, korban langsung meminta tolong hingga akhirnya aparat desa dibantu anggota Polsek Kencong menangkap tersangka.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.

Berita lainnya

Leave Comment Hide Comment