Tragis, Gadis 14 Tahun Digilir 7 Pria di Sampang

ilustrasi shutterstock
MADURA, Beritadi.com – Kasat Reskrim Polres Sampang menciduk 7 Pemuda asal Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, yang diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak bawah umur sebut saja Bunga (14). Mereka ditangkap di lokasi berbeda.

Masing-masing pelaku, khairul arifin (25) pacar korban, Khozairi (27) teman korban, Yadi, Ismail, Mat Sehari, dan Rusdi merupakan teman dari Khoizairi. Sementara satu tersangka atas nama Amin masih dalam daftar pencarian orang.

Dilansir dari pojokpitu, Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika itu pacar korban Khairul Arifin mengajak ketemuan di lahan kosong yang tak jauh dari rumah korban.

Namun tak berselang lama, teman pelaku yang bernama Khozairi datang sambil pegang handphone dan merekamnya.

Parahnya lagi, setelah menggauli korban, dia (tersangka Red) kemudian mengajak serta lima temannya untuk ikut menggauli korban. Ketika itu korban digilir dan diancam videonya akan disebar oleh pelaku jika tidak mau melayani.

“Pelaku mengancam korban dan memaksa, apabila permintaannya tidak dipenuhi maka pelaku akan mengedarkan video tersebut di media sosial," katanya.

Didampingi kerabat serta orang tua, Bunga akhirnya melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Sampang.

Sumber foto pojokpitu.com

Bambang juga menambahkan bahwa, ketujuh tersangka ditangkap di tiga lokasi yang berbeda. Tiga pelaku ditangkap di Jakarta, 3 pelaku lainnya ditangkap di Tangerang dan seorang lagi ditangkap di Pangkalanbun Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

"Para pelaku disangkakan akan dijerat pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman perbuatan itu, tersangka bisa dipenjara hingga 15 tahun," tandasnya.

Berita lainnya

Leave Comment Hide Comment