Pria di Sukowono Hamili Gadis di Bawah Umur, Kapolres: Kasus ini Sedang Kami Dalami

Pria di Sukowono mencabuli seorang gadis / ilustrasi
JEMBER, Beritadi.com – Hari ini, Polres Jember menerima laporan kasus pencabulan yang terjadi di kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Tersangka berinisial HS, pria tersebut dilaporkan oleh orangtua korban atas kasus asusila yang dilakukan terhadap Bunga ( nama samara 16 th).

Ironisnya, terduga pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal, S.H, S.I.K, M.Hum membenarkan bahwa, telah menerima laporan dari pihak orang tua korban, Jumat (29/11/2019) dilansir kradiojember

"yang bersangkutan mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, melaporkan perbuatan asusila yang dilakukan seorang pria terhadap seorang gadis yang masih berusia 16 tahun" terangnya.

Saat ini korban dalam kondisi hamil serta mengalami trauma atas kejadian yang menimpanya.

Kapolres menambahkan saat ini kasus tersebut sedang didalami oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jember dan masih dalam proses penyidikan.

Berita lainnya

Leave Comment Hide Comment